A. Pengertian Keadilan
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan
tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar
sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa
inggris keadilan adalah
justice. Makna justice terbagi atas dua
yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan.
Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau
adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan
menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab.
Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa
saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah,
menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang
benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain
yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan
kewajibannya. Sedangkan
Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah
suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak
sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil
berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan,
dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
B. Makna Keadilan
Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan
keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata
Adil berarti :
a.
Tidak
berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
- Memberikan
sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya
- Mengetahui
hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut
aturan yang berlaku.
- Tidak
pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan
kewajibannya
C. Contoh contoh Keadilan
1. Keadilan Komutatif
Keadilan Komutatif adalah keadilan yang berhubungan dengan persamaan
yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasanya. Intinya
harus bersikap sama kepada semua orang, tidak melihat dari segi manapun.
Contoh Keadilan Komutatif
Siswa memperoleh hak dan tugasnya sebagai pelajar sama seperti pelajar
lain, tanpa membeda-bedakan kepintaran, baik buruknya maupun kaya atau
miskin.
Seorang koruptor tetap dikenai sanksi tanpa melihat ia memiliki
kedudukan tinggi dalam negara, baik itu Preseiden, Menteri atau DPR akan
tetap dikenai hukuman yang setimpal sesuai mekanisme hukum yang
berlaku.
2. Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena
didekritkan melalui kekuasaan khusus. Keadilan ini menekankan pada
aturan atau keputusan kebiasaan yang harus dilakukan warga negara yang
dikeluarkan oleh suatu kekuasaan.
Intinya seorang warga negara telah dapat menegakkan adil setelah menaati
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam sistem
pemerintahan.
Contoh Keadilan Konvensional
Warga negara yang baik taat dan tertib menjalankan peraturan lalu lintas.
Taat membayar pajak.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Intinya seorang warga negara wajib mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut.
3. Keadilan Distributif
Keadilan distributif adalah keadilan yang diterima seseorang berdasarkan
jasa-jasa atau kemampuan yang telah disumbangkannya (sebuah prestasi).
Keadilan ini menekankan pada asas keseimbangan, yaitu antara bagian yang
diterima dengan jasa yang telah diberikan.
Contoh Keadilan Distributif
Pemberian nilai pada Mahasiswa sesuai prestasi yang telah dicapai/diraihnya selama satu semester.
Seorang karyawan kantor digaji setiap bulannya sesuai apa yang telah ia kerjakan di dalam perusahaan.
4. Keadilan Kodrat Alam
Keadilan kodrat alam adalah keadilan yang bersumber pada hukum
alam/hukum kodrat. Hukum alamiah ditentukan oleh akal manusia yang dapat
merenungkan sifat dasarnya sebagai makhluk yang berakal dan bagaimana
seharusnya kelakuan yang patut di antara sesama manusia.
Intinya memberikan sesuatu sesuai yang diberikan oleh orang lain kepada kita.
Contoh Keadilan Kodrat Alam
Perbuatan yang baik atau buruk tentu akan mendapat balasan yang setimpal
sesuai perbuatan itu sendiri. Jadi ketika seseorang berbuat baik kepada
orang lain, maka orang lain juga akan berbuat baik kepadanya.
5. Keadilan Perbaikan
Keadilan perbaikan adalah keadilan yang dimaksudkan untuk mengembalikan
suatu keadaan atas status kepada kondisi yang seharusnya, dikarenakan
kesalahan dalam perlakuan atau tindakan hukum.
Contoh Keadilan Perbaikan
Misalnya seseorang memiliki status/keadaan terpidana, namun diberikan
keluasan menjadi orang bebas karena terjadi kesalahpahaman atau
kekeliruan dalam perlakuan hukum.
Seseorang yang bersalah meminta maaf ke masyarakat karena telah
mencemarkan nama baik seseorang tanpa adanya bukti otentik (tidak sesuai
dengan fakta yang ada).
D. Pengertian Keadilan Sosial dari Sila Ke-5
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa,
Kemanusian yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam sila kelima tersebut terkandung
nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup
bersama. Maka didalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan
yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan social).Keadilan
tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu
keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan
manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta
hubungan manusia dengan Tuhannya.
Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan
Pancasila, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat
sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta
menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan
dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila
keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama,
kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila kelima
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan
demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut
kualitas maupun kuantitasnya.Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga
hal, yaitu:
- Isi arti Pancasila yang Umum Universal, yaitu hakikat sila-sila
Pancasila yang merupakan intisari Pancasila sehingga merupakan pangkal
tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum
Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang
kehidupan yang konkrit.
- Isi arti Pancasila yang Umum Kolektif, yaitu isi arti Pancasila
sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam
tertib hukum Indonesia.
- Isi arti Pancasila yang bersifat Khusus dan Konkrit, yaitu isi arti
Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan
sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis (Notonagoro, 1975:
36-4
F. Macam macam Keadillan
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah
perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya
keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat
pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah
perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah
dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan
yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah
perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh
keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila
seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional
adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan
perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga
negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah
keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang
lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada
media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut...
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan
yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan
kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah
keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai
dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian
keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan
berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan
komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka
iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian
keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu
individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari
proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan
kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah
bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan
atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal
adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat
yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian
keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda
sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif
adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan
kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan
bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang
dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif
adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa
interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian
keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau
perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh
pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga
masyarakat dari para penjahat.
F. Pengertian Kejujuran
Kejujuran
merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian
dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kehilangan
uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari?
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran
sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati
nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua
eleman ini saling keterkaitan.
Ketika
ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan
dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita
lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita
sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak
pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan
kedua dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan
membebani hati nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.
G. Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya
atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan
orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya,
ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek
teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan
tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,
maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
F. Penyebab Seseorang Berbuat Curang
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
SSumber :